Plagiat atau plagiarism
internet adalah penjiplakan atau penggunaan semua karya yang di dapati melalui
halaman di internet, menjadikan ide orang lain sebagai hak sendiri. Kata
‘plagiat’ itu sendiri berasal dari bahasa inggris yakni ‘plagiarism’ yang beraasl
dari bahaa latin, ‘plagiarius’, dan kata Greek ‘plagion’. Kata ‘plagion’ ini berarti
menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, plagiat adalah tindakan mengambil atau
pemgambilan karangan orang lain dan disiarkan sebagai karangan sendiri. Di
dunia sastra istilah plagiat sudah lama dikenal dan merupakan suatu
pelanggaran.
Apa sih plagiasi itu?
Menurut Kamus Merriam - Webster online, plagiarisme berarti :
- Mencuri dan meneruskan (ide, kata-kata dan bentuk lainnya) sebagai milik sendiri
- Menggunakan (hasil kerja orang lain) tanpa memberi kredit kepada si pemilik atau sumbernya.
- Pelaku pencurian
- Mengajukan sebuah ide sebagai ide baru dan orisinil dari sumber yang sudah ada.
Sederhananya, plagiat adalah
tindakan kecurangan / penipuan, yang melibatkan pencurian pekerjaan orang lain
dan kemudian melakukan penipuan tentang hal tersebut.
Masih membingungkan? Lebih sederhana
lagi berdasarkan pencarian kamus di web bahtera.org, plagiat adalah : pengambilan karangan (pendapat dsb) orang
lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misal
menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.
Masih belum paham? Plagiat =
Mencontek = Mencuri.
Di
dunia maya plagiat sudah sering terjadi, mengapa
demikian? hal ini disebabkan karena di dunia maya adalah dunia yang bebas.
Maksudnya orang bisa mengakses apa aja saja yang ada di dunia maya. Hal seperti
ini banyak disebut juga copy paste dalam dunia maya. Tindakan meng copy-paste
ini sudah menjadi hal yang biasa di dunia maya. Hal inilah yang membuat plagiat
menjadi satu bagian dari cybercrime.
Plagiat
antara lain :
- Copy paste (copas) tulisan/artikel/posting milik orang lain yang diperoleh dari internet tanpa mencantumkan nama pemilik karya cipta tersebut.
- Mengganti nama pemilik karya tulis dengan nama sendiri atau nama lain dalam tulisan yang disalin/disitasi.
- Menyalin sama persis tulisan orang lain dalam tulisan yang kita buat, tanpa ada sedikitpun perbedaan kata.
- Menggunakan ide milik orang lain berupa gambar, foto, video, audio, grafik, tabel dan sebagainya tanpa mencantumkan sumber aslinya.
- Menuliskan hasil penelitian orang lain dengan menggunakan kalimat sendiri tanpa mencantumkan sumber atau nama pemilik karya/hasil penelitian tersebut.
- Membeli hasil karya orang lain kemudian menyebarluaskan hasil karya tersebut atas nama pribadi.
- Mengubah hasil karya orang lain berupa tulisan tanpa seizin dari pemiliknya.
- Dan masih banyak lagi contoh pencurian hak kekayaan intelektual orang lain berupa tulisan lainnya, yang tidak mencantumkan nama pemilik sahnya untuk kemudian disebar luaskan kepada orang lain.
Minggu, 15 April 2012
MODEL YANG FOTONYA JADI KORBAN PLAGIAT
Cewek Ayu ini bernama Tirani Dwitasari Arlita Kostlak atau
akrabnya Tirani Dwitasari biasa dipanggil dengan Tiera dan mulai banyak banget
yang plagiatin dia. cewek kelahiran 15 Januari 1992 yang berasal dr Bandung ini
adalah model yang wajahnya hampir mirip artis Ida Ayu Kadek Devi ini sering
banget diplagiatin dan sangat dikagumi oleh masyarakat luas hingga terkenal di
seluruh dunia maya & disalah gunakan fotonya.
Sumber: http://gambarartisindo.blogspot.com/2012/04/artis-dan-model-yang-foto-fotonya-jadi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar