Definisi perilaku prososial
Perilaku prososial merupakan tindakan
bertujuan untuk kepentingan orang lain (Kassin, Fein & Markus,
2011). Lebih lanjut, perilaku prososial merupakan semua jenis tindakan
yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain selain diri
sendiri, seperti bekerja sama, berbagi, dan menghibur (Batson, dalam
Sanderson, 2011). Prososial diartikan sebagai sosial positif, sehingga
perilaku prososial merupakan perilaku yang mempunyai akibat atau
konsekuensi yang positif bagi orang lain, sehingga ketika seseorang
melakukan bantuan terhadap orang lain, prososial memiliki arti sebagai
sosial positif atau mempunyai konsekuensi positif (Fetchenhauer, dkk,
2006). Sosial positif ini didasarkan atas nilai-nilai positif yang ada
di masyarakat dan biasanya di tuntut untuk dilakukan (Staub, dalam Ma,
Li, & Pow, 2011).
perilaku prososial meliputi berbagai bentuk, antara lain
- Simpati (Sympathy). Perilaku yang didasarkan atas perasaan positif terhadap orang lain, sikap peduli, serta ikut merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain.
- Kerjasama (Cooperation). Kerjasama diartikan bahwa setiap orang mampu dan ingin bekerjasama dengan orang lain, meski bukan untuk keuntungan bersama.
- Membantu (Helping). Perilaku mengambil bagian atau membantu urusan orang lain sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya.
- Berderma (Donating) Merupakan perilaku memberikan hadiah atau sumbangan kepada orang lain, biasanya berupa amal.
- Suka menolong (Altruisme) Mengambil bagian untuk menolong orang lain, yang dilakukan tanpa pamrih, dan biasanya dalam bentuk menyelamatkan orang lain dari ancaman bahaya.
Perilaku antisosial dalam berinternet :
Perilaku antisosial merupakan perilaku
menentang kepada norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat
(Connor, 2002). Rutter, Giller, dan Hagell (1998) secara ringkas
memberikan definisi perilaku antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang
melanggar hukum yang merujuk pada perilaku orang-orang usia muda.
Beberapa dari perilaku ini adalah normatif pada usia tertentu sesuai
perkembangan anak, dan seringkali dimunculkan selama masa remaja, yang
menjadi prediktor kuat dari adjustement problems, (Kohlberg, Ricks, & Snarey, 1984, dalam Eddy & Reid, 2001).
Situs jejaring Sosial adalah wadah untuk menghubungkan banyak orang dalam lingkungan sosial online melalui penggunaan website (Doughlis, 2008). Social Networking Site (SNS),
atau situs jejaring sosial didefinisikan sebagai suatu layanan berbasis
web yang memungkinkan setiap individu untuk membangun hubungan sosial
melalui dunia maya seperti membangun suatu profil tentang dirinya
sendiri, menunjukkan koneksi seseorang dan memperlihatkan hubungan apa
saja yang ada antara satu member dengan member lainya dalam sistem yang disediakan (Boyd & Ellison, 2007).
Dampak Negatif :
Dikatakan bahwa perilaku sosial dalam
penggunaan internet serupa dengan kehidupan perilaku sosial sehari-hari
(Sproul, 2009). Merangkum dari beberapa penelitian, Strasburger, Wilson,
dan Jordan (2009) menyatakan bahwa perilaku prososial dalam konten
penggunaan media, bagaimanapun juga secara sosial merupakan perilaku
menolong (seperti altruisme, keramahan, penerimaan keragaman, dan kerja
sama). Dengan kata lain, perilaku penggunaan internet adalah semacam
perilaku sosial.
Perilaku Pornografi dalam beriternet :
Menurut UU No. 44/2008 tentang Pornografi yang
berlaku sejak November 2008, pornografi adalah gambar, sketsa,
ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi,
kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui
berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang
memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma
kesusilaan dalam masyarakat.
Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
Banyak yang menganggap bahwa internet identik dengan pornografi, saya
kira hal tersebut memang tidak salah, mengingat internet dapat digunakan
untuk kegiatan yang sifatnya porngrafi. Bayangkan bila ada pelajar yang
mengakses homepage atau situs yang berisikan pelajaran yang ia cari.
Tetapi yang terbuka adalah content khusus dewasa, artinya bahwa dengan
kemudahan ini seseorang akan dengan mudah menemukan hal-hal yang berbau
porno dan merugikan bagi yang melihatnya dan merusak ataupun menyesatkan
penggunan yang berniat positif menjadi negative.
Dampak Negatif :
Seseorang yang cenderung suka membuka
situs pornografi dapat sulit mengendalikan nafsu didalam dirinya, bisa
menjadikan pergeseran moral. Dan bisa saja melakukan hal yang tidak
terkendali karena nafsu mereka yang sering melihat pornografi sehingga
memancing dirinya untuk melakukan hal yang tidak sepatutnya.
Perilaku Gambling dalam berinternet :
Gambling merupakan istilah dalam bahasa
inggris mengenai perjudian dalam bahasa indonesia. Bila gambling
tersebut dilakukan dengan media internet disebut cyber gambling.
Gambling disebut juga dengan perjudian. Dengan menggunakan permainan
kartu. dahulu sebelum internet merebak masyarakat bermain kartu di pos
kamling daerah kampung tempat mereka tinggal. Namun kini semua berubah,
ketika internet menyebar para bandar-bandar judi mulai membuka situs
judi. dan para pemain judi pun senang dengan judi online karena lebih
aman dari “penggerebekan” dan mudah diakses dimana saja.
Dampak Negatif :
Seseorang bisa menjadi malas dan hanya
mengandalkan sebuah penjudian di media internet, seseorang bisa
melakukan apa saja agar ia menang mengorbankan yang ia miliki demi
keuntungan yang dianggapnya sangat besar padahal justru sebaliknya yakni
merugikan dirinya sendiri.
Perilaku Deindividuasi dalam berinternet :
Pertama adalah rendahnya identiafiabilitas seseorang,
maksudnya adalah individu tidak dapat memahami dirinya secara baik,
jadi dia menggunakan pendapat kelompok untuk dijadikan nilai dalam
dirinya. Kedua adalah rasa keanggotaan dalam kelompok, dimana individu
tidak merasa dia sangat dibutuhkan dalam kelompok dan merupakan bagian
penting dari kelompok dan sebagai konsekuensinya ia harus mematuhi
aturan kolektif yang telah dibuat kelompok tersebut. Ketiga adalah
Ukuran kelompok, maksudnya adalah Semakin besar ukuran kelompok dari
segi kuantitas maupun kualitas, maka akan semakin besar kemungkinan
terjadinya deindividuasi didalamnya. Karena mereka semakin merasa
berkuasa dan memiliki otonomi terhadap apa yang terjadi di kelompoknya.
Terakhir adalah kebangkitan personil, ikatan yang terjadi secara intra
dari anggota kelompok, sehingga menghasilkan emosi yang sama.
Deindividuasi juga memiliki peranan dalam agresi dan anti-sosial.
Dampak Negatif :
Seseorang akan merasa dirinya lebih baik dari orang lain (sombong), dan cenderung tidak perduli terhadap oranglain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar