Apa yang dimaksud penyesuaian diri? selama ini kita
mengetahui kata penyesuaian diri, tetapi apa sih yang dimaksud penyesuaian
diri? lalu bagaimana konsep penyesuaian diri yang sehat?
Penyesuaian diri merupakan istilah yang sulit untuk
didefinisikan secara tepat, hal ini dikarenakan penyesuaian diri mengadung
banyak arti, kriteria untuk menilai penyesuaian diri tidak dirumuskan secara
jelas. Menurut W.A Gerungan (1996) menyebutkan bahwa “ penyesuaian diri adalah
mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan, tetapi juga mengubah lingkungan
sesuai dengan keadaan (keinginan diri).” Menurut Soeharto Heerdjan (1987)
penyesuaian diri adalah usaha atau perilaku yang tujuannya mengatasi kesulitan
dan hambatan.” Menurut Ali dan Asrori (2005) penyesuaian dir didefinisikan
sebagai suatu proses yang mencakup respon-respon mental dan perilaku yang
diperjuangankan individu agar dapat berhasil mengahadapi kebutuhan-kebutuhan
internal, ketegangan, frustasi, konflik, serta untuk menghasilkan kualitas
keselarasan antara tuntutan dari dalam diri individu dengan tuntutan dunia luar
atau lingkungan tempat individu itu berada.” Jadi, penyesuaian diri adalah
suatu proses atau usaha individu untuk mengatasi kesulitan dan hambatan secara
fisik maupun mental dalam diri agar diterima lingkungan.
Aspek-aspek
penyesuaian diri
Menurut Fatimah (2006) penyesuaian diri memiliki dua aspek,
yakni penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial. Penyesuaian pribadi adalah
kemampuan seseorang untuk menerima diri demi tercapainya hubungan yang harmonis
antara dirinya dengan lingkungannya. Sedangkan, kemampuan untuk mematuhi
nilai dan norma sosial yang berlaku didalam masyarakat guna diterima dalam
lingkungannya.
Karakteristik
Penyesuaian diri yang positif menurut Supriyo (2008:91)
adalah
- Mampu memerima dan memahami diri baik kelebihan dan kekurangan.
- Mampu menerima dan menilai kenyataan diluar dirinya secara objektif.
- Mampu bertindak sesuai dengan potensi.
- Memiliki perasaan aman yang memadai.
- Rasa hormat dan mampu bertindak toleran kepada sesama.
- Bersikap terbuka dan sanggup menerima umpan balik.
- Memiliki kestabilan psikologis terutama kestabilan emosi.
- Mampu bertindak sesuai norma yang berlaku, serta selaras dengan hak dan kewajibannya.
SUMBER
:
Samiun, Y. (2006). Kesehatan Mental 1. Yogyakarta:
Kanisius.
Sunaryo. (2004). Psikologi untuk Keperawatan.
Jakarta: EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar